Jalan Panjang Ziarah Hidup

Jalan Panjang Ziarah Hidup

Sabtu, 17 April 2010

BERPIKIR BENAR DAN TULUS; APA ARTINYA….?

NATO. No action, talk only. Demikian orang sering berkomentar sinis. Orang sering terlalu banyak bicara mengenai banyak hal dalam seminar-seminar, tetapi kemudian tidak ada tindakan apa-apa yang dapat memperbaiki situasi.

Dalam tulisan ini, akan dibicarakan tentang “berpikir benar dalam hubungannya dengan ketulusan: apa artinya ?” Ketika mulai berpikir tentang topik tersebut, terlintas dalam pikiran pemikiran ini : mungkin yang mendesak saat ini bukan soal berpikir benar ataupun berbicara benar, tetapi bertindak benar. Orang bisa berpikir benar dan berbicara benar tetapi tetap bertindak tidak benar.

Namun kemudian saya teringat akan apa yang pernah dinyatakan oleh Hiedegger seorang filsuf terkenal, dalam salah satu tulisannya berjudul ”Apa yang disebut berpikir ?” (What is called Thinking ?) yang juga dimaksudkan sebagai ”Apa yang memanggil untuk berpikir ?” (What Calls for Thinking ?”). Dalam tulisan tersebut – menanggapi komentar bahwa yang sesungguhnya kurang dewasa ini adalah tindakan, dan bukan pikiran – Heidegger mengatakan, “Selama berabad-abad orang kebanyakan terlalu banyak bertindak dan kurang berpikir ?”

Di tempat lain, Hannah Arendt juga bertanya-tanya, jangan-jangan yang menjadi salah satu penyebab merajalelanya tindak kejahatan tanpa malu-malu adalah meluasnya ketanpaberpikiran (thoughtlessness) dalam bertindak.

Apa yang dinyatakan baik oleh Heidegger maupun Hanna Arendt di atas, membuat saya berpikir bahwa kendati tindakan yang benar akhirnya memang merupakan hal yang penting untuk memperbaiki keadaan, namun berpikir benar, apabila dimengerti secara benar, kiranya dapat menunjang untuk bertindak benar.

Bertindak benar melibatkan pelaksanaan kehendak, dan orang yang mampu berpikir benar (terlebih kalau berhenti pada ranah teoritis) bisa jadi lemah dalam kehendak, sehingga apa yang dipikirkan secara benar tidak mampu diwujudkan dalam tindakan yang benar. Akan tetapi, sekali lagi, kalau berpikir benar dimengerti secara benar, sesungguhnya akan menunjang tindakan yang benar. Bukankah merajalelanya tindak kekerasan dan kerusuhan, yang merusak baik bangunan fisik maupun lebih-lebih sendi-sendi hidup bersama dalam masyarakat di berbagai tempat di Indonesia belakangan ini, terjadi karena orang bertindak tanpa dipikir panjang atau terburu nafsu ?

Benar-Benar dalam Berpikir

Sebelum menjelaskan apa artinya berpikir benar, dan nantinya juga menunjukkan kaitan antara berpikir benar dan tulus, ada baiknya kalau ditanggapi terlebih dulu keberatan yang mungkin dikemukakan terhadap konsep ”berpikir benar”. Keberatan itu dapat dirumuskan dalam bentuk pertanyaan berikut : adakah benar atau salah dalam berpikir ?

Pertanyaan ini muncul karena biasanya sebutan ”benar” atau ”salah” merujuk pada penegasan suatu putusan (judgement) yang dirumuskan dalam bentuk proposisi atau pernyataan yang berbunyi ”bumi itu bulat” adalah pernyataan yang benar. Sedangkan pernyataan ”membunuh orang yang tak bersalah itu benar” adalah pernyataan yang salah.

Suatu keyakinan atau kepercayaan juga bisa benar atau salah. Akan tetapi keduanya biasanya juga dirumuskan dalam ben­tuk suatu pernyataan. Misalnya, bagi sebagian orang, kepercayaan tentang kebangkitan orang mati dianggap seba­gai kepercayaan yang benar. Sedangkan kepercayaan bahwa orang akan mem­peroleh aji kekebalan kalau berhasil memperkosa sepuluh gadis yang masih perawan, dianggap sebagai keperca­yaan yang salah.

Dalam kegiatan berpikir sendiri, sebagai kegiatan merumuskan gagasan atau konsep tentang apa yang dialami dan menjadi objek pemikiran, belum ada benar-salah. Gagasan bisa jelas atau kabur, bisa terpilah-pilah atau ambura­dul. Demikian juga dengan konsep. Ca­ra berpikir orang bisa dinilai betul atau keliru, lurus atau bengkok, sahih atau tak sahih, jernih atau rancu, tetapi tidak bisa benar atau salah. Demikian argumen yang bisa dikemukakan terhadap konsep "berpikir benar".

Menanggapi keberatan di atas, perlu diakui bahwa ranah pikiran perlu dibe­dakan dari ranah kenyataan. Sebab pada ranah pikiran, terlepas dari kenyataan, belum ada benar-salah. Bahwa pembe­daan tidak perlu berarti pemisahan, pi­kiran dan kenyataan merupakan dua hal yang selalu bersifat korelatif. Apakah gagasan yang menjadi isi pikiran kita itu benar atau salah, hanya bisa diketa­hui kalau bisa ada pengujian apakah ga­gasan tersebut bersesuaian dengan ke­nyataan di luar pikiran yang dirujuk atau tidak.

Akan tetapi, kenyataan sendiri baru bisa diketahui ketika dipikirkan. Kenya­taan tanpa pikiran adalah bagaikan ku­cing bisu hitam di tengah malam yang kelam. Kita bahkan tidak tahu bahwa di situ ada kucing. Maka, apakah benar­-salah itu sudah ada dalam pikiran atau belum, kalau pikiran secara abstrak di­lepaskan dari keterarahannya pada kenyataan memang belum. Akan tetapi, kalau berpikir dimengerti secara kon­kret, dan dengan demikian keterarahannya pada kenyataan sebagaimana adanya itu diandaikan, maka bisa ada benar-salah dalam berpikir.

Dalam pemakaian sehari-hari, kata “berpikir” sering juga disamakan dengan bernalar, atau berpikir secara diskursif dan kalkulatif. Tetapi, sesungguhnya berpikir lebih luas dari sekedar bernalar. Bernalar adalah kegiatan pikiran untuk menarik kesimpulan dari premis-­premis yang sebelumnya sudah dike­tahui. Bernalar bisa mengambil bentuk induktif, deduktif. Penalaran induktif merupakan proses penarikan kesimpulan yang berlaku umum (universal) dari rangkaian keja­dian yang bersifat khusus (partikular). Sebaliknya, penalaran deduktif adalah penarikan kesimpulan khusus berdasar­kan hukum atau pernyataan yang ber­laku umum

Kegiatan bernalar memang meru­pakan aspek yang amat penting dalam berpikir. Tetapi, menyamakan berpikir dengan bernalar adalah suatu penyem­pitan konsep berpikir. Penalaran adalah kegiatan berpikir seturut asas kelurusan berpikir atau sesuai dengan hukum lo­gika. Penalaran sebagai kegiatan ber­pikir logis belum menjamin bahwa ke­simpulan yang ditarik atau pengetahuan yang dihasilkan pasti benar. Walaupun penalarannya betul atau sesuai dengan asas-asas logika, kesimpulan yang dita­rik bisa saja salah kalau premis-premis yang mendasari penarikan kesimpulan itu ada yang salah.

Dalam bernalar memang belum ada benar-salah. Yang ada adalah betul­-keliru, sahih atau tak sahih. Tolok ukur penilaiannya adalah asas-asas logika atau hukum penalaran. Akan tetapi, ka­lau kegiatan berpikir dimengerti secara lebih luas dan menyeluruh, mulai dari pencerapan inderawi, konseptualisasi atau proses pemahaman atas data yang diperoleh, serta berakhir dengan pene­gasan putusan, maka dapat saja kita bi­cara tentang benar-salah dalam berpikir. Penalaran yang betul merupakan unsur yang arnat penting dalam kegiatan ber­pikir, dan dapat menunjang kegiatan berpikir yang benar.

Berpikir Benar

"Berpikir" adalah suatu kegiatan mental yang melibatkan kerja otak. Tetapi pikiran manusia, walaupun tidak bisa dipisahkan dari aktivitas kerja otak, lebih dari sekadar kerja organ tubuh yang disebut otak. Kegiatan berpikir ju­ga melibatkan seluruh pribadi manusia. Sesungguhnya, kegiatan berpikir juga melibatkan perasaan dan kehendak ma­nusia. Memikirkan sesuatu berarti me­ngarahkan diri pada objek tertentu, me­nyadari kehadirannya seraya secara aktif menghadirkannya dalam pikiran serta kemudian mempunyai gagasan atau wawasan tentang objek tersebut.

“Berpikir” juga berarti berjerih-pa­yah secara mental untuk memahami se­suatu yang dialami atau mencari jalan keluar dari persoalan yang sedang dihadapi. Dalam "berpikir" juga termuat kegiatan meragukan dan memastikan, merancang, meng­hitung, mengukur, mengevaluasi, membanding­kan, menggolongkan, memilah-milah atau membedakan, menghubungkan, menafsirkan, melihat kemungkinan-kemungkinan yang ada, membuat analisis dan sintesis, menalar atau menarik kesimpulan dari premis-premis yang ada, menimbang dan memutuskan.

Kegiatan berpikir biasanya dimulai ketika muncul keraguan dan pertanyaan untuk dijawab, atau berhadapan dengan persoalan atau masalah yang memerlukan pemecahan. Dalam berpikir ada dinamika gerak dari adanya gangguan suatu keraguan (irritation of doubt) atas kepercayaan atau keyakinan yang selama ini dipegang, lalu terangsang untuk melakukan penyelidikan (in­quiry) dan kemudian diakhiri (paling tidak untuk sementara waktu) dalam pencapaian suatu keyakinan baru (the attainment of belief).

Kegiatan berpikir juga dirangsang oleh keka­guman atau keheranan akan apa yang terjadi atau dialami. Kekaguman atau keheranan akan apa yang terjadi atau dialami menimbulkan perta­nyaan-pertanyaan untuk dijawab. Jenis, banyak sedikit, dan mutu pertanyaan yang diajukan ter­gantung dari minat, perhatian, sikap ingin tahu, serta bakat dan kemampuan subjek yang ber­sangkutan. Maka kegiatan berpikir manusia selalu tersituasikan dalam kondisi konkret sub­jek yang bersangkutan. Kegiatan berpikir juga dikondisikan oleh struktur bahasa yang dipakai serta oleh konteks sosio-budaya dan historis tempat kegiatan berpikir dilakukan.

Berpikir benar dimaksudkan sebagai ke­giatan berpikir sedemikian rupa sehingga pene­muan kebenaran dapat lebih terjamin. Kegiatan berpikir macam apa ini dan bagaimana itu di­upayakan? Inilah dua pertanyaan pokok yang hendak dijawab.

Berpikir benar adalah kegiatan berpikir logis atau bernalar yang sahih dan didasarkan atas premis-premis yang kebenarannya terjamin oleh bukti-bukti yang mencukupi. Berpikir benar juga mengandaikan pengenalan dan penerimaan diri subjek yang berpikir sebagaimana adanya dan sikap mem­buka diri terhadap terang kehadiran serta penyingkapan diri objek sebagai­mana adanya.

Bagaimana ini diupayakan? Per­tama-tama berpikir logis. Untuk bisa berpikir logis, selain diperlukan penge­nalan asas-asas panalaran, juga perlu dilatih pengungkapan gagasan secara jelas, rinci, dan runtut. Untuk ini, ke­mampuan berbahasa secara baik dan benar diperlukan. Suatu pernyataan bisa dinilai benar-salahnya kalau arti kali­matnya bisa diketahui secara jelas, bisa diketahui cara yang tepat untuk menguji kebenarannya, dan memiliki bukti yang mencukupi untuk dipercayai atau diya­kini kebenarannya." Berpikir logis memang sekali lagi belum menjamin bahwa orang akan sampai kepada kebe­naran, lebih-lebih kalau kebenarannya bukan hanya kebenaran nalar (truth of reason), tetapi kebenaran faktual.

Berkenaan dengan kebenaran fak­tual, berpikir benar mengandaikan bah­wa pada tahap pengalaman atau presen­tasi data untuk dipikirkan, subjek yang berpikir perlu bersikap penuh perhatian. Cukup sering terjadi bahwa data-data yang relevan dari objek yang kita pikir­kan, terlewatkan gara-gara kita kurang perhatian. Bias-bias apriori bisa mem­buat kita kurang jeli mengamati objek sebagaimana adanya.

Kemudian, pada tahap selanjutnya, ketika kita berusaha untuk mengerti dan memahami apa yang dialami, berpikir benar mengandaikan bahwa kita bersi­kap cerdik. Kita perlu menggunakan kecerdasan pikiran secara optimal. Akhirnya, sebelum menegaskan pu­tusan, apakah konsep yang kita ru­muskan tentang objek yang kita alami dan pikirkan itu memang benar demi­kian, orang yang berpikir benar perlu bersikap reflektif dan realistik.

Penalaran yang sahih baru akan membawa ke penarikan kesimpulan yang benar apabila kebenaran premis-­premisnya memang terjamin oleh bukti-­bukti yang mencukupi. Inilah syarat kedua yang perlu diperhatikan. Hal ini berlaku baik untuk kebenaran nalar maupun kebenaran faktual. Apa tolok ukurnya untuk menilai dan memutus­kan apakah bukti yang menjaminnya itu mencukupi atau tidak?

Pertama, objektivitas. Tidak perlu dalam bentuk objektivitas fisik, dan berupa fakta yang bisa diamati oleh semua orang, tetapi bisa diuji kebenar­annya secara intersubjektif. Bukti itu bisa secara nalar dimengerti oleh orang yang berkecimpung dalam bidang itu, dan kebenarannya bisa diterima secara sepakat oleh para ahli bidang yang ber­sangkutan. Tolok ukur objektivitas ini sedikit banyak dapat menjamin bahwa bukti tidak dicari-cari secara subjektif atau sewenang-wenang dikemukakan. Objektivitas bukti juga bisa dicek dari objektivitas cara kerja atau metode yang dipakai untuk sampai ke penarikan ke­simpulan yang mau dinilai kebenar­annya.

Kedua, bukti tersebut secara kuali­tatif berbobot dan secara kuantitatif me­wakili populasi yang sampelnya di­ambil secara acak. Bukti macam ini khususnya penting dalam ilmu-ilmu sosial. Kalau buktinya didasarkan atas suatu kesaksian, tolok ukur ketiga adalah otoritas dan kompetensi sang pemberi kesaksian. Tolok ukur ke­empat, khususnya berlaku dalam ilmu sejarah dan arkeologi, adalah otentisitas atau keaslian bukti.

Ketulusan dan Berpikir Benar

Di atas sudah dikatakan bahwa ber­pikir benar juga mengandaikan penge­nalan dan penerimaan diri subjek yang berpikir sebagaimana adanya dan sikap membuka diri terhadap terang kehadir­an serta penyingkapan diri objek seba­gaimana adanya. Pengandaian ini ada kaitannya dengan ketulusan.

Tulus adalah suatu sikap tidak ber­pura-pura, jujur, apa adanya, tidak ada maksud-maksud tersembunyi, baik da­lam pengenalan dan pengungkapan diri maupun dalam komunikasi dan inte­raksi dengan orang lain. Kata "tulus", dalam bahasa Indonesia, merupakan padanan dari kata-kata Inggris seperti genuine, sincere, truthful, honest, no pretention.

Ketulusan memuat kemurnian moti­vasi dalam mengungkapkan diri, berko­munikasi, dan menjalin relasi dengan orang lain, atau dalam berbuat sesuatu terhadap orang lain. Pengalaman akan adanya ketulusan dalam sikap, tutur ka­ta, dan perbuatan seseorang yang men­jalin relasi dengan kita, akan membuat kita berani dan sedia untuk mengambil sikap yang sama.

Ketulusan mengandaikan adanya kepercayaan timbal-balik. Ketika sendi-­sendi hidup bersama, baik dalam kelu­arga maupun dalam masyarakat, sudah rusak karena orang kehilangan keper­cayaan satu sama lain, jangan heran kalau relasi antarpribadi dipenuhi de­ngan kepura-puraan, kepalsuan, kecu­lasan, dan intrik-intrik busuk. Nilai ke­benaran juga lalu merosot. Taktik dan strategi untuk menang terhadap lawan menjadi persoalan yang diutamakan. Apakah pengamatannya benar, apakah penafsiran dan pemahamannya benar, apakah penilaian dan putusannya benar, tidak lagi dipedulikan.

Bilamana ada ketulusan, maka pe­ngenalan dan penerimaan diri subjek yang berpikir sebagaimana adanya dan sikap membuka diri terhadap terang kehadiran serta penyingkapan diri objek sebagaimana adanya, yang diandaikan dalam berpikir benar, menjadi mung­kin. Subjek yang berpikir dengan meng­arahkan diri pada objek, entah itu

orang lain atau benda-benda di luar dirinya, akan keliru atau tersesat kalau ia tidak bertindak ber­dasarkan pengertian yang tulus, balk tentang dirinya sendiri maupun objek yang dipikirkan­nya. Pemahamannya akan merupakan suatu kesalahpahaman.

Pengertian yang tulus tentang diri meng­andaikan pengenalan dan penerimaan diri sebagaimana adanya. Ini memerlukan kejujuran, integritas diri, dan sikap kerendahan hati. Se­dangkan pengertian yang tulus tentang objek yang dipikirkan mengandaikan sikap keterbuka­an diri subjek terhadap terang kehadiran serta penyingkapan diri objek sebagaimana adanya. Seperti halnya dalam hutan belantara yang lebat, sinar terang matahari hanya bisa membuat pepo­honan terlihat bila ada wilayah yang terbuka atau dedaunan tersibak, demikian pula terang keha­diran dan penyingkapan diri objek hanya akan bisa tertangkap kalau subjek membuka diri. Membuka diri berarti juga membiarkan diri di­koreksi oleh kenyataan objek yang menyatakan diri. Berpikir benar juga berarti berpikir di­alektis.

Peran penting ketulusan dalam berpikir be­nar menjadi semakin nyata apabila kita mema­hami berpikir benar sebagai bagian tak terpi­sahkan dari berbicara dan bertindak benar. Artinya, berpikir dalam tingkat praktis tidak ha­nya berhenti dalam tingkat teoritis. Diri seba­gai pemikir di sini tidak dipisahkan dari diri se­bagai pelaku tindakan. Tindakan yang benar merupakan muara dari pemikiran yang benar. Tindakan dapat disebut benar manakala dilaku­kan oleh seseorang dengan tulus, dengan inte­gritas diri, dan menunjukkan bahwa ia memi­liki wawasan yang tepat terhadap watak, situasi, dan kebutuhan orang lain di sekitarnya.

Kalau dimengerti dalam konteks ini, maka berpikir benar tidak hanya menuntut sikap pe­nuh perhatian terhadap data yang tersaji, cerdik menganalisis dan memahami apa yang dialami, dan bersikap reflektif serta realistik sebelum menegaskan putusan atau membuat pemyataan, tetapi juga harus memiliki sikap tanggung jawab dalam bertindak. Kalau berpikir benar diletak­kan dalam perspektif bertutur kata dan bertindak benar, maka berpikir sendiri bukanlah suatu ke­giatan mewah yang hanya bisa dilakukan oleh para filsuf yang sudah kecukupan hidupnya sebagaimana dibayangkan oleh Aristoteles, tetapi sebuah keharusan bagi setiap orang. Ber­pikir pikir dan bekerja juga menjadi dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Kalau berpikir benar ditempatkan dalam perspektif dan diarahkan pada bertindak benar, maka konsep kebenaran sendiri tidak lagi ter­i batas pada ranah nalar teoritis, tetapi sudah ma­suk dalam ranah nalar praktis. Kebenaran tidak hanya dibatasi sebagai karakteristik suatu; proposisi atau pernyataan, tetapi juga kebenaran - dalam tindakan. Pengetahuan yang benar, wa­laupun bernilai pada dirinya, oleh subjek kon­kret yang berusaha berpikir, bertutur kata dan, bertindak benar, akan tidak dilepaskan dari kon­teks hidup secara keseluruhan.

Demikian beberapa pokok permenungan tentang makna berpikir benar dan tulus. Semoga semakin banyak orang yang tidak hanya berpikir benar, namun berpikir yang benar dan tulus serta mampu bertindak yang benar pula.

Oleh:

God Samderubun.

Jumat, 16 April 2010

Paradigma Sosiologi

1. Pada dasarnya sasaran dari kajian ilmu sosiologi adalah fenomena kehidupan bermasyarakat. Walaupun demikian dalam perkembangannya dari obyek studi yang sama, orang dapat memberikan focus perhatian yang berbeda dan mempunyai sudut pandang yang berbeda pula. Dari kenyataan tersebut dapat dimengerti apabila terdapat pemahaman dan penjelasan yang berbeda terhadap fenomen social tertentu, karena orang berangkat dari focus perhatian dan sudut pandang yang berbeda pula. Salah satu“tema abadi” dalam dunia ilm-ilmu social khususnya ilmu sosiologi adalah tentang realitas social. Menjadi sebuah kebenaran yang tak terbantahkan bahwa realitas social telah menjadi tema yang selalu dikaji oleh hampir semua sosiolog mulai dari yang klasik hingga jaman post-modern. Satu hal yang menarik adalah bahwa selalu ada hal yang menarik dan baru dari realitas social. Kebaruan ini sesungguhnya terjadi karena setiap pemikir selalu melihat dan meninjau realitas social dari susut pandang atau fenomena yang berbeda. Untuk melihat perbedaan ontologism tersebut maka akan dijelaskan pandangan dari beberapa pemikir tentang realitas social. Namun sebelunya pertanyaan pokok adalah, “apa yang dimaksudkan dengan realitas social? Realitas social adalah sesuatu yang lahir dari individu dengan individu lain dalam bentuk saling pemaknaan terhadap yang lain. Bagamana makna ini di jelaskan? Pertama, Max Webber. Max Webber mengartikan realitas social sebagai definisi social. Inti dari definisi ini mengacu pada apa yang ditegaskan oleh Weber sebagai tindakan sosial antar hubungan social. Inti tesisnya adalah “ tindakan yang penuh arti “ dari individu. Yang dimaksudkannya adalah sepanjang sebuah tindakan dikatakan benar tindakannya itu mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Ada tiga teori yang termasuk kedalam paradigma definisi social mnurut Webber ini. Masing-masing : Teori Aksi (action theory), Interaksionisme Simbolik (Simbolik Interactionism), dan Fenomenologi (Phenomenology). Salah satu gagasan utama Webber adalah tentang rasionalisasi.

Ketiga teori diatas mempunyai kesamaan ide dasarnya bahwa menurut pandangannya : manusia adalah merupakan aktor yang kreatif dari realitas sosialnya. Selain itu dalam ketiga pembahasan ini pula mempunyai cukup banyak kebebasan untuk bertindak diluar batas kontrol dari fakta sosial itu. Sesuatu yang terjadi didalam pemikiran manusia antara setiap stimulus dan respon yang dipancarkan, menurut ketiga teori ini adalah merupakan hasil tindakan kreatif manusia. Dan hal inilah yang menjadi sasaran perhatian paradigma definisi sosial. Sehingga secara umum dapat dikatakan bahwa penganut ketiga teori yang termasuk kedalam paradigma definisi sosial ini membolehkan sosiolog untuk memandang manusia sebagai pencipta yang relatif bebas didalam dunia sosialnya.

Disini pula terletak perbedaan yang sebenarnya antara paradigma definisi sosial ini dengan paradigma fakta sosial. Paradigma fakta sosial memandang bahwa perilaku manusia dikontrol oleh berbagai norma, nilai-nilai serta sekian alat pengendalian sosial lainnya. Sedangkan perbedaannya dengan paradigma perilaku sosial adalah bahwa yang terakhir ini melihat tingkah laku manusia sebagai senantiasa dikendalikan oleh kemungkinan penggunaan kekuatan (re-enforcement). Secara khusus paradigm fakta social di bahas oleh Durkheim. Bagi Durkheim, realitas social merupakan sebuah fakta social. Bagi Durkeim, fakta social dibayangkan sebagai kekuatan atau force. Fata social aalah setiap cara bertindak baik yang telah baku maupun tidak baku yang dapat melakukan pemaksaan dari luar terhadap indvidu atau cara bertindak yang umumnya meliputi keseluruhan masyarakat tertentu sekaligus memiliki eksistensi sendiri terlepas dari manivestasi individual. Jadi fakta social adalah struktur yang bersifat eksternal dan memaksa individu. Contoh yang diangkat oleh Durkheim misalnya contoh bunuh diri. Menurutnya penyebab utama fenomena bunuh diri adalah sifat dan perubahan fakta social misalnya perang, depresi ekonomi yang dapat menciptakan perasaan depresi kolektif yang selanjutnya dapat meningkatkan angka bunuh diri. Dalam kajiannya tentang fakta social, Durkheim membedakan dua tipe fakta social, fakta social material dan fakta social non material. Secara khusus Durkheim menaruh perhatiannya pada fakta social non material seperti kultur dan institusi ketimbang pada fakta social material seperi birokrasi dan hukum. Dalam konteks fata social non material inilah Durkheim membuat perbandingan antara masyarakat organic dan masyarakat mekanis. Fakta social merupakan sesuatu yang tidak dapat direduksikan ke fakta individu, melainkan memiliki exixtensi yang independen pada tingkat social. Dengan demikian fakta social merupakan milik bersama buka sifat individu.

Selain Durkeim dan Webber, tokoh lain yang juga mengkaji tentang realitas social adalah George Simmel. Menurutnya realitas social adalah perilaku social yaitu tindakan berulang yang dilakukan oleh manusia yang disebabkan oleh konstitusi social. Artinya ada tindakan yang berpola karena factor genetis dan respon stimulus yang datang dari luar diri. Menurut Simmel, respon stimulus inilah yang disebut sebagai realitas social.

George Ritzer meneruskan apa yang diajarkan oleh Durkheim tentang fakta social. Menurutnya ada 2 fakta social yang mendeterminasi manusia Yang pertama adalah struktur social, yaitu susunan dari kumpulan individual. Yang kedua adalah Role of the Game, realitas nilai dan norma yang padanya individu mengikutinya.

Dalam pandangan kaum Post Strukturalisme, realitas social adalah bukan terletak pada yang ada di dalam dinamika masyarakat, melainkan terletak pada wacana-wacana yang berkembang pada masyarakat. Dengan demikian yang dimaksudkan dengan realitas social dalam pandangan post-sturkturalis adalah “Social Discoursces” atau wacana social. Dalam rangka memahami wacana social tersebut, perlulah diketahui sign atau penanda, karena realitas social ada dalam teks atau percakapan sehingga perlu dipahami apa yang disebut dengan nama “analisis wacana”.

Kesimpulannya, perbedaan ontologism tentang realitas social dalam pandangan sosiologi klasik dan modern dengan sosiologi post modern dan post structural terletak pada obyek dari realitas social. Dalam pandangan sosisologi klasik dan modern, obyek realitas social adalah nilai-nilai serta norma-norma baik norma hukum atau kultur yang sifanya mendeterminasi dan mempengaruhi manusia dari luar. Manusia tidak dapat menghindari “tekanan” atau pengaruh yang mengikat tersebut. Sedangkan dalam pandangan post modern dan post struktralisme, realitas social merupakan hasil dari sebuah proses perubahan yang diciptakan manusia sendiri dan berpengaruh terhadap hidup manusia namun tidak mengikat. Artinya realitas social dipahami sebagai produk asli dari percakapan dan wacana yang dimulai, tumbuh ditengah-tengah dan berpengaruh terhadap manusia sendiri. Bedanya adalah realitas sosial dalam pandangan klasik dan modern bersifat memaksa dan mengikat sedangkan dalam post strukturalisme tidak bersifat memaksa dan tidak mengikat namun manusia juga tidak dapat mengelak dari pengaruhnya.

2. Sebelum menjelaskan tentang Paradigma Definisi Sosial, akan djelaskan terlebih dahulu arti paradigma. Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam pola berpikir (kognitif), pola bersikap (afektif), dan pola bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktek yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual. Dalam buku The Structure of Scientific Revolution (1962), Oleh Thomas Kuhn konsep paradigma digunakan untuk menunjukan pola pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan manusia. Pada dasarnya lewat bukunya iitu, Thomas Kuhn hendak membuktikan sesat anggapan lama yang meyakini bahwa ilmu pengetahuan manusia berkembang secara linear, akumulatif dan gradual. Bagi Kuhn, anggapan bahwa ilmu pengetahuan berkembang secara linear dan gradual sesungguhnya tidak tepat. Sebaliknya, bagi Kuhn, ilmu pengetahuan manusia berkembang secara revolusioner yang ditandai dengan pembongkaran atau penjungkirbalikkan pada struktur paradigma itu sendiri. Dengan kata lain, keberadaan paradigma yang menjadi penggerak dari pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan manusia. Dalam prosesnya, pergantian suatu paradigma ke paradigma yang baru seringkali terjadi dengan cara-cara yang revolusioner. Cara-cara yang revolusioner adalah cara dimana suatu paradigma yang telah mapan sebagai cara pandang dalam ilmu pengetahuan manusia di”ganti” secara mendasar dengan paradigma baru, sehingga paradigma yang lama secara perlahan kehilangan relevansi, baik secara intelektual maupun sosial. Dalam ilmu sosiologi salah satu paradigm yang terkenal adalah paradigma definisi social.

Paradigma definisi sosial dibangun fondasinya oleh Max Weber, seorang sosiolog
berkebanggaan Jerman. Berbeda dengan batasan sosiologi yang dikembangkan
Durkheim, bagi Weber, sosiologi adalah ilmu sosial yang bersifat interpretatif.
Sosiologi bagi Max Webber adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki makna-makna subyektif dari sebuah proses interaksi sosial timbal balik untuk memahami
implikasi-implikasi yang dilahirkannya. Karena itu, ilmu sosiologi yang
dimaksudkan oleh Webber dikenal juga sebagai sosiologi subyektif.
Dalam pandangan Peter Berger, ilmu sosiologi yang dimaksudkan oleh Webber,
menunjukkan obyek penyelidikan yang berhubungan dengan konstruksi makna-makna sosial sebagai sebuah kenyataan sosial tersendiri. Makna-makna subyektif yang lahir sebagai hasil dialektika antara diri dan kenyataan eksternal inilah yang
disebut sebagai sisi subyektif dari kenyataan sosial.

Dengan perkataan lain, kenyataan sosial tak semata berada di luar kesadaran manusia. Akan tetapi kenyataan sosial itu mengendap dalam struktur kesadaran subyektif manusia dan mempengaruhi dirinya dalam berperilaku. Endapan kognitif dari kenyataan sosial pada diri individu juga turut membentuk peta kognitif uang membuat dirinya mampu menafsirkan perubahan situasi sosial. Definisi diri atas situasi menjadi sesuatu yang sangat penting untuk diselidiki dalam kasus interaksi sosial yang bersifat dualistik. Beberapa aliran teoritik penting yang tergolong dalam rumpun paradigma definisisosial adalah teori interaksionisme simbolik dan teori fenomenologi. Teori interaksionisme-simbolik misalnya berpandangan bahwa kenyataan social sesungguhnya merupakan susunan lambang-lambang yang menyembunyikan makna-makna dibaliknya. Interaksi sosial antara manusia di mediasi oleh lambang-lambang atau sistem lambang (simbol), seperti bahasa, mode berpakaian, kitab hukum, dan lainnya. Tanggung jawab sosiolog untuk menafsirkan dan memahami lambang-lambang itu.

Pandangan Webber in diteruskan oleh Herbert Mead. Meneurtnya ada dua symbol signifikan yang sangat berperan dalam proses pemaknaan symbol-simbol. Pertama, pikiran (mind). Oleh Mead, pikiran didefinisikan sebagai proses percakapan dengan diri sendiri. Pikiran merupakan fenomena social. Pikiran muncul dan berkembang dalam proses social dan merupakan bagian integral dari proses social. Kedua, diri (self). Diri menurut Mead merupakan kemampuan untuk menerima diri sendiri sebagai obyek. Diri adalah kemampuan untuk menerma diri sendiri sebagai obyek. Diri mensyaratkan proses social yaitu komunikasi antar manusia. Diri muncul dalam aktivitas dan antara hubungan social.

Dalam perkembangannya kemudian dikembangkan dalam pemikiran post modern seperti Anthony Giddens. Menurutnya definisi social masyarakat tentang peralihan dari jaman modern ke post modern menimbulkan banyak ersoalan dala hidup manusia. Ada banyak akibat negative yang diderita oleh manusia dalam panser raksasa yang bernama modernitas. Menurut Giddens, ada dua alasan utama kegagalan tersebut. Pertama, karena kesalahan dalam dunia modern. Artinya orang yang merencanakan unsure-unsur dunia modern membuat kesalahan. Selain itu – dan ini alasan kedua- kegagalan operatornya. Masalahnya ukan hanya pada perencana tetapi mereka yang menjalankan dunia modern tersebut. Gidens justru member pada dua factor lain yaitu, akibat tak diharapkan dan refleksitas pengetahuan social. Artinya konsekwensi tindakan dari seuah sisitem, tidak pernah dapat diramalkan sepenuhnya dan pengetahuan bar uterus menerus memberangkatkan system social menuju arah baru. Giddens juga setuju dengan pentingnya peran yang dimainkan gerakan social dalam menanggulangi resiko dunia modern dan menunjukan kita kearah kehidupan masyarakat.

Tema tentang definisi social tersebut dilanjutkan dalam kajian para pemikir hyper modern seperti Lyotard. Yang dimaksudkan dengan hypermodernitas ialah pelampauan terhadap kondisi post modern. Kondisi masyarakat hipermodernitas adalah kondisi yang nampak dalam tiga proses utama yaitu proses produksi, proses konsumsi dan proses distribusi. Dalam ketiga konsisi ini, Lyotard mengatakan bahwa ketiga proses ini bukan lagi didasarkan atas kebutuhan manusia, melainkan diproduksi saja sebanyak-banyaknya dalam jangka waktu tertentu dengan asumsi bahwa masyarakat pasti akan membeli atau menggunkannya. Disini, proses produksi, konsumsi dan distribusi bukan didorong oleh kebutuhan pasar, meliankan oleh hasrat untuk berproduksi terus. Hal ini berarti bahwa aktifitas manusia dalam 3 aspek tadi bukan lagi di kuasai oleh ratio, melainkan libido. Oleh karena itu Lyotard menyebutnya ekonomi libido.

3. Pemahaman asli Marx tentang struktur dan proses ekonomi, didsarkan atas hasil analisisnya tentang kapitalisme di zamannya (pertengahan abad 20) yang dapat kita bayangkan sebagai kapitalisme kopetatif. Indrustri kapitalis relative tergolong kecil. Akibatnya tidak ada industri tunggal atau sekelompok kecil industry yang dapat mengendalikan pasar sepenuhnya dan tanpa persaingan. Kebanyakan pemikiran ekonomi Marx didasarkan atas premis (yang memang akurat dizamannya) bahwa kapitalisme adalah sebuah system kompetitif. Marx memang membuat ramalan tentang kemungkinan munculnya system monopoli di masa datang, tetapi komentarnya mengenai hal ini hanya singkat. Kebanyakan teoritisi Marxian terus berpikir seakan-akan kapitalisme tetap banyak persamaannya dengan kapitalisme di zaman Marx.

Kapitalisme monopoli dalam suatu hal berarti pengandalian satu atau sedikit kapitalis terhadap sector ekonomi tertentu. Jelas dalam kapitalisme kompetitif organisasi usaha bersaing atas dasar harga; artinya kapitalis berupaya menjual barang lebih banyak dengan menawarkan harga lebih rendah. Dalam kapitalisme monopoli perusahaan tidak lagi bersaing dengan cara seperti itu karena satu atau beberapa perusahaan mengendalikan pasar, kompetisi bergeser ke bidang penjualan. Periklanan, pengemasan, dan metode lain yang bertujuan menarik minat konsumen potensial adalah bidang utama kompetisi.

Singkatnya latar belakang munculnya teori structural konflik didasarkan proses pemiskinan dunia ketiga sebagai akibat dari kapitalisme dunia barat. Gagasan dasarnya adalah bahwa manusia sebagai mahkluk hidup memiliki sejumlah kepentingan yang apling mendasar dan yang paling diinginkan untuk kelangsungan hidup. Namun kebutuhan ini tidak sepenuhnya bisa tercipta karena adanya domunasi ihak yang sat kepada pihak yang lain. Dengan ini dikenallah apa yang dalam pemikiran Marx dikenal dengan istilah “kelas social”ada kelas pemilik modal atau borjuis dan kelas pekerja/ buruh atau proletar. Konteks relasi kaum buruh dan proletar ini dipenuhi dengan adanya dominasi dan eksploitasi. Adanya dominasi dan eksploitasi ini disebabkan oleh adanya perb edaan kepemilikan atas tanah atau benda-benda material.

Dalam era modern, teori structural konflik dibangun atas 2 landasan utama yaitu: struktur social dan keteraturan social. Menurut pandangan Dahendorlf konflik bisa terekspresi karena dua keentn gan, yaitu kepentingan latent atau tersembunyi dan kepetingan manifest. Kepetingan laten merupakan kepentingan yang di tentukan bagi seseorang karena karena dia menduduki peran tertentu. Dia juga bisa merubah yang latent tersebut menjadi manifest.

Collins menegaskan bahwa ada tiga alasan utama yang bisa menyebabkan terjadinya konflik yaitu wealth, prestige dan power. Konflik terjadi karena , pertama, semua masyarakat pasti megejar ketiga hal tersebut. Artinya setiap individu memiliki keinginan untuk tidak hanya memiliki salah satu atu salah dua, namun memiliki ketiga-tiganya. Kedua, didasarkan atas asumsi bahwa pada dasarnya setiap orang tidak ingin diperintah. Umumnya mereka selalu menghindari pihak-pihak lain dengan cara yang terbaik. Upaya untuk mengejar ketga hal diatas sebenarnya didorong oleh keingina untuk tidak mau diperintah. Konflik terjadi jia jumlah hal diatas terbatas dan yang mengingininya banyak. Akibatnya yang menkmati hanya kelompok tertentu, yang lain tidak.

Adapun sumber-sumber daya dalam konflik dalam konteks pemikiran modern adalah: kepemilikan dan sumber daya teknis dalam bentuk kepemilikan kekayaan, alal-alat dan terutama adalah senjata. Selain itu kemampuan negosiasi untuk mendapatkan barang dan menjual kemampuan untuk memaksakan solidaritas emotional.

Apa yang dibahas dalam jaman modern ini dilanjutkan dalam kajian yang berbeda oleh para pemikir post strukturalis. Adalah sosiolog Itay, Antonio Gramsci. Jika dalam pandangan klasik hingga modern dikatakan bahwa eksploitasi yang dialami oleh kelompok manusia tertentu, umunya dilakukan atau terjadi dalam ranah ekonomi. Gramsci menegaskan bahwa ekploitasi, sebenarnya atau tidak selamanya terjadi atau berbasis pada bidang ekonomi atau material tetapi terjadi juga secara kultural. Istilah yang digunakan oleh Gramschi adalah “hegemoni”. Menurutnya hegemoni adalah kepemimpinan cultural oleh kelas penguasa. Hal ini membuat sehingga kelas penguasa atau rezim bisa menyetir kesadaran warganya sehingga perlakukan eksploitasi itu tak disadari oleh warga negara. Selain karna disstir oleh penguasa, alasan lain yang menyebabkan ketaksadaran warga masyarakat adalah karena upaya hegemoni tersebut dilaksanakan dengan menggunakan symbol-simbol. Menurut Antonio Gramschi, baik ekxploitasi material maupun eksploitasi dengan menggunakan sombol atau wacana, keduanya menimbulkan kesadaran palsu. Jadi – berhubungan lagi dengan realitas social – wacana atau symbol merupakan sebuah realitas social dan tidak terletak pada dinamika masyarakat semata.

Pandangan ini diteruskan oleh Foucalt. Ide dasar dari Foucalt adalah bahwa kekuasaan sama dengan pengetahuan. Artinya menurut dia, jika orang memiliki pengetahuan, maka kekuasaan bisa dikreasi dan bisa diproduksi. Dalam hal ini Foucalt mengadopsi pemikiran Nietzsche tentang hubungan antara kekuasaan dan pengetahuan.

4. Teori Struktuasi

Di sana, di Kepulauan Kei, pada April dan Juni 1999 telah meledak dua kerusuhan yang tak kalah besar dan mengerikan dengan yang terjadi di Ambon. Tercatat sekitar 200 korban jiwa, ratusan lainnya menderita luka parah atau ringan, sekitar 4000 bangunan rusak atau hancur dan sekitar 30.000 orang mengungsi di puluhan bangsal atau penampungan sementara. Dan di sana pula antara Juli 1999 sampai Februari 2000 telah berlangsung suatu proses rekonsiliasi yang berhasil menghentikan kerusuhan dan konflik tersebut. Jejak sejarah ini menjadi semakin menarik karena proses rekonsiliasi dilaksanakan (hampir) tanpa campur tangan pihak luar. Seluruh proses dilaksanakan dan dikendalikan sepenuhnya oleh warga masyarakat adat Kei sendiri. Hal ini menimbulkan pertanyaan di banyak kalangan,”Apa sebenarnya yang menjadikan masyarakat Kei berhasil melakukan proses Rekonsiliasi mereka? Jawabannya: ADAT! Secara spesifik : TOKOH-TOKOH ADAT. Yang ingin saya jelaskan disini bagaimana Teori Strukturasi (meskipun tidak disadari oleh mereka) dilaksanakan dengan sangat baik oleh para tokoh adat di Kei dalam upaya penyelesaian konflik dan rekonsisliasi pasca kerusuhan. Namun pertama-tama saya akan menjelaskan gagasan-gagasan dasar dalam Teori Strukturasi.

Gagasan kunci dari teori strukturasi adalah individu yang oleh Giddens disebut human agent”. Istilah ini menjadi subject matter dari teori ini. Gagasan dasarnya adalah masyarakat bukan realitas obyektif yang begitu saja ada, tetapi dibentuk oleh tindakan-tindakan anggota. Selain itu tindakan membentuk suatu masyarakat adalah tindakan dari agen dan struktur. Makna agent disini menunjuk pada watak individu.

Agen atau individu dalam teori Strukturalisme memiliki aspek inheren tentang apa yang mereka lakukan dan kapasitas mereka dalam memahami apa yang mereka lakukan ketika sedang melakukan sesuatu. Menurut Giddens sebagai pencetus teori ini, setiap manusia merupakan agen yang bertujuan, karena sebagai individu dia memiliki dua kecenderungan yaitu memiliki alasan untuk tindakan-tindakannya dan mengelaborasi alasan-alasan ini secara terus menerus dan berulang karena tindakannya adalah tindakan yang bertujuan, bermaksud dan bermotif. Upaya damai yang diperjuangkan oleh para tokoh adat di Kei, merupakan tindakan yang harus dilakukan karena kapasitas mereka yang memungkinkan, serta pemahaman mereka terhadap apa yang mereka lakukan yakni sesuai dengan hukum adat. Selain itu, meskipun menghadapi pelbagai halangan dan tantangan, namun mereka melakukannnya secara terus menerus dan berulang, karena tujuan, maksud dan motif baik yang melandasi pekerjaan mereka.

Ada beberapa sifat dari agen menurut Giddens.

1. Memonitor dengan sangat cermat dan terus menerus aktivitas mereka sendiri dan mengharapkan pihak-pihak lain bertindak seperti dirinya. Para tokoh adat dalam mengupayakan proses damai tersebut, dengan sangat teliti menjaga dan mengontrol tindakan mereka agar tidak menyimpang dari ketentuan adat. Selain itu mereka tidak henti-henti menyerukan kepada masyarakat untuk menaati apa yang mereka lakukan.

2. Bukan hanya memonitor tidakan mereka tapi juga memonitor aspek-aspek fisik dan social dari konteks tempat mereka bergerak. Dalam kontekas ini, para tokoh adat di Kei selalu memantau keadaan fisik masyarakat yang terlibat konflik dan memastikan bahwa tidak akan ada lagi konflik susulan. Oleh karena itu sebelum mereka berpindah tempat, mereka selalu memantau dengan seksama konteks dan upaya damai yang telah mereka buat.

3. Tindakan yang dilakukan harus dipikirkan dengan matang. Tidak boleh ada tumpang tindih atau overlapping.

4. Selalu memberikan pemahaman kepada pihak lain apa landasan tindakan mereka dan selalu mampu menjelaskan jika ada pertanyaan tentang hal yang mereka lakukan. Upaya rekonsiliasi dan perdamaian oleh tokoh adat Kei, dilakukan dengan sangat luar biasa. Mereka dengan sangat lugas dan cermat menjelaskan pentingnya perdamaian dan rekonsiliasi, bukan dengan bahasa yang ilmiah tapi dengan bahasa adat. Mereka juga dapat menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepada mereka, terutama tentang tujuan, motivasi dan arah tindakan mereka.

Selain human agent, gagasan pokok lain dalam teori strukturasi adalah gagasan tentang struktur. Gagasan pokok tentang struktur ini adalah:

1. Struktur merupakan sifat-sifat terstruktur yang mengikat semua orang secara rung dan waktu dan dilaksanakan secara sistemik. Upaya damai di Kei mengikuti sturktur dasar dari Hukum Adat Larwul Ngabal khususnya point”Ain ni Ain” dan “ Ken Sa Faak”. Ungkapan yang pertama berarti “Kita adalah Satu” Dalam berbagai kesempatan ungkapan inilah yang paling banyak dikutip. Makna dari kedua ungkapan ini adalah: kebersamaan seluruh orang kei untuk saling melindungi, menjaga dan bukan saling merusak atau membunuh atau menyerang. Dalam alam kesadaran orang Kei, ungkapan ini memang menjadi dasar utama untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi semua orang yang berada di Kei -termasuk pendatang- serta menjadi landasan untuk menyelesaikan semua jenis perselisihan dan persengketaan diantara masyarakat Kei. Ungkapan “Ain ni ain”, misalnya mengandung pengertian semua orang Kei menjadi suatu kesatuan karena hubungan-hubungan sejarah ( tidak selalu mesti behubungan darah atau perkawinan) yang mewujud dalam bentuk-bentuk seperti pakta persaudaraan (tea/tom bel atau yang dikenal luas dengan istilah pela), perjanjian persahabatan (fangnanan roa nangan) antara ketiga lapisan social masyarakat Kei (Mel, Ren, Iri), perjanjian persaudaraan ibarat saudara kandung antara dua marga (rahan dek fwar); dan sebagainya. Ungkapan diatas menjadi salah satu doktrin utama adat Kei dan memungkinkan bahkan mengharuskan dan mewajibkan agar pihak-pihak yang terikat dalam hubungan sejarah atau perjanjian tersebut untuk harus saling menghormati, tidak boleh saling menyakiti, saling menghargai serta selalu siap untuk membantu atau menolong dalam segala kesulitan yang dihadapi oleh salah satu pihak terutama dalam keadaan kesulitan pangan, dalam hal perang, dalam hal sakit penyakit, ataupun dalam pekerjaan-pekerjaan berat yang membutuhkan banyak tenaga kerja.

Sedangkan ungkapan “Ken sa Faak” Tidak mudah untuk menerjemahkan ungkapan diatas kedalam bahasa lain termasuk bahasa Indonesia karena struktur kata dan kalimat dalam bahasa Kei yang sangat rumit. Namun saya akan mencoba menerjemahkan secara harafiah sebagai berikut, “Dua (salah atau benar) dengan dua (pihak yang bertikai) adalah (jika dijumlahkan) tetap empat”. Maksudnya kedua pihak sebenrnya sama-sama memiliki kesalahan sekaligus kebenarannya masing-masing. Dengan kata lain inti ungkapan ini adalah pengakuan secara sadar dari kedua belah pihak yang bertikai terhadap kesalahannya sendiri dan pada saat bersamaan pengakuan terhadap kebenaran yang ada pihak lain lainnya.

Ungkapan “Ken sa Faak” ini penuh dengan metafora, oleh karena itu untuk memahaminya secara lengkap, dibutuhkan penjelasan lanjutan yang merupakan “turunan’ dari ungkapan diatas.

a. Vhah neknub naa tdid oot, na doot endit naa tdid telwungan (Air menggenangi perahu (tempat) kita, hujan merembesi bubungan bocor (sehingga) membasahi rumah tempat hidup kita).

Perahu dan rumah dalam tradisi Kei adalah perlambang ruang kehidupan yang membentuk pola-pola hubungan khas antar penumpang perahu atau penghuni rumah sebagai satu keluarga. Ketenangan akan terganggu jika perahu atau rumah itu bocor. Air akan menerobos masuk menjadi banjir yang akan merusak banyak atau bahkan semua isinya. Dan kebocoran ini jelas bukan sesuatu dikehendaki oleh setiap penghuni rumah yang waras kapanpun dan dimanapun. Kebocoran ini dibuat oleh sesuatu atau seseorang diluar kehendak atau pengetahuan mereka. Akibatnya, orang-orang yang berada diatas perahu atau dalam rumah akan saling menuduh, melempar tanggung jawab, saling mempersalahkan, dan akhirnya bisa saling berkelahi.

b. Vhis il fo Mas bad (Perlunya pihak ketiga sebagai penengah atau penghubung yang berusaha mempertemukan mereka yang (telah terlanjur) bertikai tersebut agar memulihkan kembali hubugan-hubungan diantara mereka seperti sediakala ibarat emas).

Disini pihak penengah berperan mempertemukan kembali kedua pihak agar dapat memperbaiki kembali “perahu bocor” yang mereka tumpangi dan “bubungan rumah bocor” yang mereka diami bersama. Dalam pengertian ini, mereka saling memperbaiki kembali hubungan-hubungan diantara sesame penumpang perahu atau penghuni rumah yang sama sebagi satu keluarga yang berasal dari satu sumber yang sama. Dalam keadaan konflik, biasanya yang berperan atau yang memiliki kewenangan seperti itu adalah para pemangku adat (Raja, Orang Kay, Kepala Soa) dan pemimpin marga (Seniri, Yamad Aad Rahan Riin). Mereka menduduki jabatan adat tersebut karena kefahaman dan pengetahuan mereka tentang sejarah dan pola-pola hubungan kekerabatan dalam masyarakat Kei.

c. Vhis tai nemnem fo mas (Bersama-sam membungkus, mengemas memperbaiki kembali semua kerusakan sampai benar- benar menjadi utuh dan bernilai kembali). Setelah mempertemukan kedua pihak dan terjadi kepahaman dan kesepakatan maka semuanya berupaya untuk memperbaiki dan memulihkan segala sesuatu yang yang telah rusak, baik itu perahu maupun rumah agar kebali indah. Puncak acara ini adalah suatu ritus simbolik pembelahan daun kelapa putih (wer vhiak hawear) sebagai pertanda bahwa permasalahn telah selesai bersama tenggelamnya matahari di ufuk barat. Pada tahap inilah makna ungkapan ken sa faak itu terjadi.

d. Toil u ne it savhak muir (Menatap kedepan dan menoleh ke belakang).

Tahapan terakhir dari ken sa faak adalah proses refleksi pasca rekonsiliasi. Pada tahap ini semua pihak yang telah menyepakati perdamaian diharapkan memiliki kesadaran baru untuk bertindak hati-hati dimasa depan (menatap kedepan) dengan berpegang pada pengalaman yang baru saja dilalui (menoleh kebelakang).

Uraian singkat mengenai pengertia dasar ken sa faak diatas dengan jelas memperlihatkan bahwa salah satu kosep adat kei ini memiliki unsur-unsur yang dapat disebut sebagai suatu kerangka kerja proses rekonsiliasi yang sangat sistemik dalam pengertiannya yang umum dipahami di seluruh dunia. Teori Strukturasi sama sekali belum dikenal oleh para Tokoh dat Kei, namun apa yang mereka lakukan adalah imementasi dari Teori Strukturasi khususnya tentang human agen dan struktur.


TEORI MODERNITAS KONTEMPORER

Pengantar

Tulisan ini merupakan ringkasan dari bab 12 Buku Teori Sosiologi Modern yang ditulis oleh George Ritzer dan Douglas J. Goodman. Secara khusus bab 12 bicara tentang Teori Modernitas Kontemporer. Beberapa bagian yang termuat dalam bab ini adalah: Teorisi Klasik Tentang Modernitas, Modernitas Juggernaut, Masyarakat Beresiko, McDonalisasi dan Alat Konsumsi Baru, Modernitas dan Holocaust, Modernitas; Proyek yang Belum Selesai, Infomalisme dan Masyarakat Jaringan, Teori Globalisasi dan diakhiri dengan Ringkasan. Bagian-bagian ini akan diulas secara ringkas dalam tulisan ini.

1. TEORISI KLASIK TENTANG MODERNITAS.

Kajian tentang modernitas bukan melulu menjadi dominasi para pemikir kontemporer. Beberapa sosiolog besar sebetulnya juga telah memulai dalam analisa-analisa dan kritik terhadap kehidupan masyarakat modern. Beberapa diantaranya adalah Karl Marx. Menurut Marx, modernitas ditentukan oleh ekonomi kapitalis dan mengakui adanya transisi masyarakat dari yang sebelumnya ke masyarakat kapitalisme namun dalam banyak karyanya dia selalu mengkritik system ekonomi kapitalis dan kecacatannya. Selanjutnya Webber. Persoalan utama kehidupan modern adalah perkembangan rasionalisasi formal. Hal ini membuat manusia terpenjara dalam kerangkeng rasionalitas dan tidak mampu mengungkapkan ciri kemanusian yang paling mendasar. Dia menghargai perkembangan rasionalitas, tapi juga care terhadap masalah yang dihadapi oleh rasionalitas. Sedangkan Durkheim, menegaskan bahwa modernitas ditentukan oleh solidaritas organik dan pelemahan kesadaran kolektif. Solidaritas organic memang menghasilkan kebebasan yang lebih besar dan produktivitas yang tinggi, namun juga menghadapi masalah misalnya lemahnya moralitas bersama dan degradasi makna diri dalam hidup modern. Terorisi terahir adalah Simmel. Dia memulai kajiannya tentang modernitas dengan meneliti tentang kota dan ekonomi uang. Menurutnya, kota adalah tempat dimana modernitas dipusatkan atau diintensifkan, sedangkan ekonomi uang menyebabkan penyebaran modernitas dan perluasannya. Dalam bukunya Philosophy of Money yang dikutip oleh Poggy, Simmel mengungkapkan tiga pandangannya. Pertama, modernisasi memberikan keuntungan bagi manusia. Modernisasi memberikan peluang bagi manusia untuk mengungkapkan berbagai potensi yang belum terungkapkan atau tersembunyi pada waktu pramodern. Baginya modernitas adalah “epiphany” atau tanda manifestasi kekuatan intrinsic manusia yang sebelumnya tak terjelmakan. Kedua, pengaruh uang dalam dunia modern sangat besar. Ketiga, salah satu pengaruh negative uang dalam modernitas adalah alienasi. Ini adalah masalah sentral dalam sosiologi Simmel tentang modernitas “tragedy kultur” yaitu melebarnya jurang pemisah antara kultur obyektif dan kultur subyektf atau terhentinya kultur individual dan pesatnya pertumbuhan kultur obyektif.

2. MODERNITAS JUGGERNAUT

Juggernaut (panser raksasa) adalah istilah yang digunakan oleh Anthony Giddens untuk melukiskan kehidupan modern, khususnya tahap kemajuan modernitas. Terminologi “panser raksasa” digunakan untuk menentang pendapat bahwa kita telah memasuki era post modern, meskipun dia tidak menafikan munculnya tipe post modern dimasa depan. Modernitas dalam bentuk panser raksasa ini menurut Giddens, adalah sebuah dunia yang dinamis dan “dunia yang tak terkendali” (runaway world) dengan cakupan dan kedalaman perubahan yang jauh lebih besar dari system sebelumnya. Gagasan panser raksasa ini mengungkapkan tentang sesuatu yang bergerak melalui rentang waktu dan ruang fisik. Berikut kajian lengkap Giddens tentang modernitas.

Modernitas dan Konsekwensinya. Ada 4 institusi yang digunakan Giddens dalam mendefinisikan modernitas. Pertama, Kapitalisme yang nampak dalam produksi komoditi, kepemilikan pribadi atas modal, tenaga kerja tanpa property dan system kelas. Kedua, Industrialisme yang melibatkan yang melibatkan penggunaan sumber daya alam dan mesian untuk memproduksi barang. Ketiga, Kemampuan mengawasi (surveillance capacity) yaitu kemampuan mengawasi pada aktivitas warga individual, khususnya dalam bidang politik. Keempat, kekuatan militer atau pengendalian alat-alat kekerasan. Termasuk disini industri alat-alat perang. Modernitas dalam teori strukturasi menurut Giddens memperoleh dinamismenya dalam tiga aspek penting. Pertama, pemisahan waktu dan ruang atau distanciation. Pemisahan ruang dan waktu ini penting karena memungkinkan tumbuhnya organisasi rasional seperti birokrasi dan negara/bangsa, kehidupan modern ditempatkan dalam pengertian radikal dalam sejarah dunia dan sebagai syarat utama bagi sumber kedua dinamisme dalam modernitas. Kedua, keterlepasan (disembedding). Keterlepasan menyebabkan hubungan social terangkat dari konteks local interaksi ke tingkat yang melintasi ruang dan waktu yang tak terbatas. Ada 2 tipe mekanisme keterlepasan:1). Tanda simbolik; UANG. Dengan uang kita dapat bertransaksi dengan orang yang jauh terpisah dengan kita dalam ruang dan waktu. 2). Sistem keahlian (expert system): yakni sistem kecakapan teknis atau keahlian professional yang mengorganisir bidang materi dan lingkungan social dimana kita hidup, misalnya dokter dan pengacara. Sistem keahlian memberikan jaminan pelaksanaan pekerjaan melintasi ruang dan waktu. Ciri dinamis ketiga: modernitas dalam refleksivitasnya. Artinya ujian terhadap praktek social terus menerus dan diubah berdasarkan informasi yang baru masuk yang paling praktis dan mengubah cirri modernitas. Dalam hidup modern, apa saja terbuka untuk direfleksikan.

Namun demikian, Giddens melihat ada beberapa bahaya yang berkaitan dengan modernitas yang mengancam dan akan menimbulkan ketidakamanan ontologism. Meskipun mekanisme pemisahan memberi keamanan dalam berbagai bidang namun juga menciptakan “profil resiko” tersendiri yang berskala global sepert perang nuklir, perubahan dalam pembagian tenaga kerja diseluruh dunia. Ada pula resiko lain yang berasal dari pengelolaan lingkungan material dan ciptaan institusional resiko lingkungan seperti pasar modal global. Selain itu orang makin menyadari bahwa agama kurang penting. Resiko-resiko inilah yang membuat modernitas seperti panser raksasa lepas kendali yang membuat tidak amal.

Ada beberapa alasan mengapa kita menderita akibat negative dari modernitas. Pertama, karena kesalahan rencana dalam dunia modern. Kedua, kegagalan operatornya. Masalah bukan berasal dari perencana, tapi dari mereka yang menjalankan dunia modern. Selain itu meski menolak pendirian-pendirian yang selalu dikaitkan dengan post-modernisme, Giddens melihat bahwa kehidupan post-modernisme ditandai dengan beberapa hal seperti teratasinya kelangkaan system, makin meningkatnya demokratisasi, demiliterisasi, dan memanusiakan teknologi.

Modernitas dan Identitas. Berhubungan dengan identitas, Giddens mendefinisikan dunia modern sebagai “dunia refleksi yang meluas hingga ke inti diri….kedirian menjadi sebuah proyek refleksif”. Artinya; diri menjadi sesuatu yang direfleksikan, diubah dan dibentuk; tanggung jawab individu bukan hanya pada menciptakan dan memelihara kedirian tetapi mencakup semua hal; diri juga merupakan produk dari eksplorasi dan produk dari hubungan social yang intim. Dalam hidup modern, tubuh ditarik organisasi refleksi kehidupan social. Manusia bukan hanya merencanakan diri tapi juga tubuh. Akibatnya tubuh pun tunduk pada berbagai jenis rezim seperti buku diet, fitness dll yang tak hanya membantu individu membentuk tubuh mereka tapi juga memberikan kontribusi terhadap refleksivitas modernitas pada umumnya.

Intinya: Giddens hendak menegaskan bahwa dunia modern mengakibatkan “keterasingan pengalaman” (sequestration of experience) atau proses yang berkaitan dengan penyembunyian yang memisahkan rutinitas kehidupan sehari-hari dari fenomena sehari-hari seperti kegilaan, kriminalitas, penyakit, kematian dan seksualitas. Ada keterasingan yang terjadi akibat meningkatnya peran system abstrak dalam kehidupan sehari-hari yang pada gilirannya membawa manusia pada resiko mengesampingkan kehidupan social dari masalah eksistensial fundamental yang menimbulkan dilema moral bagi umat manusia. Menurut Giddens, modernitas membawa ancaman pada “ketidakberartian pribadi”. Segala sesuatu yang bernilai telah diasingkan dalam hidup sehari-hari, segala sesuatu yang semula berarti dalam kehidupan, kini telah ditindas. Tetapi semakin tinggi refleksi kedirian, semakin meningkat kemungkinan untuk kembali kepada sesuatu yang ditindas sebelumnya.

Modernitas dan intimasi. Pada bagian ini Giddens mengkaji tentang transfomasi keintiman yang bergerak pada konsep hubungan murni yaitu situasi dimana hubungan social berlangsung demi kepentingan hidup social itu sendiri, demi sesuatu yang bakal didapatkan oleh setiap orang dari meneruskan hubungan dengan orang lain; hubungan itu hanya akan dilanjutkan sejauh diperkirakan oleh kedua belah pihak dapat memberikan kepuasan yang cukup bagi setiap orang yang berhubungan tersebut. Dalam hal keintiman, hubungan murni ditandai oleh komunikasi emosional dengan diri sendiri dan orang lain dalam konteks hubungan seksual dan kesamaan emosinal. Giddens tidak bermaksud mengusulkan kebebasan seksual atau pluralism seksual, tetapi mendesak perubahan moral dan etika yang lebih besar. Emansipasi seksual dapat menjadi perantara dalam mereorganisasi emosional kehidupan social.

3. MASYARAKAT BERESIKO

Modernitas adalah kultur yang beresiko. Bagian ini merupakan uraian lanjutan dari pembahasan sebelumnya mengenai modernitas dan konsekwensi. Modernitas memang mengurangi resiko menyeluruh namun disatu pihak juga memperkenalkan parameter resiko baru yang sebagian besar atau seluruhnya belum dikenal dalam era sebelumnya. Giddens dengan sangat tepat menjelaskan tentang pandangan dari Ulrich Beck tentang Risk Society: Toward a New Modernity. Beck sependapat dengan Giddens bahwa kita masih berada dalam masa modern meskipun dalam bentuk modernitas baru. Masyarakat beresiko merupakan “pintu masuk” post modern, sementara kita masih berada dalam tahap industry yang merupakan “tahap klasik” yang ditandai dengan industry. Masyarakat sekarang belum hidup dalam masyarakat beresiko tapi juga sudah tidak hidup lagi dalam masyarakat industry semata. Artinya kehidupan masyarakat mempunyai kedua unsure tersebut. Modernitas melarutkan masyarakat industry dan melahirkan tipe masyarakat baru. Oleh Beck masyarakat baru ini dinamakan Modernitas Refleksif artinya sebuah proses individualisasi yang membuat agen-agen semakin bebas dari paksaan structural sehingga mampu menciptakan secara refleksif diri mereka dan masyarakat dimana mereka hidup.

Dalam konteks masyarakat beresiko, Beck melihat bahwa bagaimana mencegah resiko, meminimalkannya dan kemudian menyalurkannya. Disini solidaritas bersama ditentukan dengan upaya pencarian tujuan untuk menghindari. Jadi mereka menciptakan resiko, khususnya dari industry dan pengaruh sampingnya yang membahayakan dan mematikan, namun mereka juga mampu mengatasi resiko.

4. McDONALDISASI DAN ALAT KOMSUMSI BARU

Gagasan utama dalam McDonaldisasi adalah rasionalitas formal dan pada fakta bahwa restoran cepat saji mencerminkan paradigm masa kini dari rasionalitas formal. Bagi Ritzer, rasionalitas formal merupakan komponen kunci dari kehidupan modern. Ada empat dimensi rasonalitas formal yaitu efisiensi, kemampuan untuk di prediksi (predictability), lebih menekankan pada kuantitas daripada kualitas dan penggantian tekhnologi non manusia untuk tekhnologi manusia. Keempat komponen ini secara sangat tepat dan jelas di praktekan dalam restoran cepat saji atau fast food. Selain restoran cepat saji, Ritzer juga meneliti tentang kartu kredit. Kartu kredit berperan dalam me-McDonal-kan penerimaan dan berbelanja dengan kredit. Menurut Ritzer, keempat komponen rasionalitas formal tadi juga terjadi dalam bisnis kartu kredit. Namun Ritzer menambahkan bahwa kartu kredit dapat menimbulkan dehumanisasi yang berkaitan dengan nonteknologi manusia dan pegawa bank menyerupai robot yang terlibat dalam interaksi dengan nasabah hanya melalui tulisan dikomputernya.

Jadi restoran cepat saji dan kartu kredit dipandang sebagai me-McDonal-kan kehidupan manusia serta merasionalkan secara formal kehidupan manusia.

Alat-alat Konsumsi Baru. Ritzer belakang ini telah membahas munculnya “alat konsumsi” baru. Konsep ini diturunkan dari pandangan Karl Marx mengenai alat-alat produksi. Berdasarkan realitas yang dihadapinya masa-masa awal revolusi industri dan kapitalisme-fokus pada produksi pada umumnya dan alat-alat produksi pada khususnnya. Akan tetapi, ditahun-tahun belakang ini, sepanjang produksi dan konsumsi dapat dipilah dengan tegas, produksi telah tumbuh menjadi kurang penting, sedangkan konsumsi menjadi semakin penting. Dalam masyarakat seperti itu adalah beralasan untuk mengeser fokus kita dari alat-alat produksi kealat-alat konsumsi.

Marx mendefiniskan alat-alat produksi sebagai komoditas yang memiliki sutau bentuk di mana komoditas itu memasuki konsumsi produktif. Alat-alat konsumsi didefiniskian sebagai komoditas yang memiliki suatu bentuk di mana komoditas itu memasuki konsumsi indivuisal dari kelas kapitalis dan pekerja. Marx membedakan kosumsi subsisten dan konsumsi mewah. Di satu sisi adalah alat-alat konsumsi mewah yang hanya memasuki konsumsi kelas kapitalis yaiu dapat dipertukarkan hanya untuk pengeluaran dari nilai surplus.

Alat-alat produksi menepati posisi intermediate antar pekerja dan produk, mereka adalah alat-alat yang memungkinkan produksi komoditas serta control dan eksploitasi atas pekerja. Sebaliknya dalam cara marx menggunakan ide, alat –alat konsumsi bukanlah alat tetapi produk akhir dalam konsumsinya, mereka adalah barang-barang yang dikonsumsi. Dengan kata lain, dalam karya marx tidak ada perbedaan antara barang-barang konsumen dengan apa yang kita sebut disini sebagai alat-alat konsumsi. Ketika marx menggunakan istilah alat-alat konsumsi dia menggunakan dengan cara yang tidak tepat secara logika dan berbeda dengan cara yang dipakai disini. Semua alat-alat konsumsi baru itu adalah modern dalam pengertian bahwa alat-alat itu sebagian besar adalah inovasi baru yang muncul dan berkembang pada paruh akhir abad dua puluh. Alat konsumsi baru adalah bersifat modern dalam pengertiannya yang lebih penting, yakni alat-alat itu sangat rasional atau terMcDonaldisasikan berupa; efisiensi, kalkulabilitas, Prediktabilitas, control melalui teknologi nonmanusia, bukannya teknologi manusia.

5. MODERNITAS DAN HOLOCAUST

Menurut Ritzer paradigma modern rasionalitas formal adalah restoran cepat saji, menurut Bauman paradigma modern adalah Holocaust, penghancuran sistematis orang Yahudi oleh NAZI. Holocaust itu dapat dipandang sebagai paradigma modern rasionalitas birokrasi, ada batas yang jelas dalam pemikiran sosiologi tentang rasionalitas modern dari birokrasi ke Holocaust dan kemanusian ke restoran saji. Prinsip rasionalitas Webber dapat diterapkan terhadap ketiga bidang itu secara bermakna dan bermanfaat. Pelaku holocaust menggunakan birokrasi sebagai salah satu alat utama mereka. Kondisi yang memungkinkan terciptanya holocaust itu terutama system rasional formula, terus ada hingga kini, proses mcdonaldisasi tak hanya menunjukkan lestarinya system rasional formal, tetapi juga menujukkan bahwa system ini berkembang secara dramatis.

Produk Modernitas. Menurut bauman, holocaust adalah produk modernitas dan bukan akibat kerusakan modernitas seperti pandangan kebanyakan orang. Sebagai contoh, holocaust memerlukan penerapa prinsip dasar industrilisasi pada umumnya dan penerapan system pabrik pada khususnya untuk menghancurkan umat manusia.

Apa yang berhasil dilakukan nazi adalah menggabungkan prestasi rasional industri dan birokrasi rasional dan kemanusian menggunakannya dengan tujuan untuk menghancurkan manusia. Tanpa modernitas dan rasionalitas “holocaust tak mungkin terjadi”

Peran Birokrasi. Bauman menyatakan bahwa holocaust bukanlah akibat irasionalitas atau akibat kebiadaban pra-modern, tetapi lebih merupakan produk birokrasi rasional yang modern. Bukanlah orang gila yang menciptakan dan mengelola holocaust itu melainkan birokrat yang sangat rasional dan sangat normal. Bauman tak melihat birokrasi sebagai alat netral yang dapat ditegakkan kesetiap arah, lebih menyerupai dadu. Meski dapat digunakan baik untuk tujuan kekejaman maupun kemanusiaan, birokrasi lebih besar kenumbuhkan dan menyokong proses yang berperikemanusiaan. Birokrasi diprogramkan untuk bertindak optimum dalam arti seperti tak dapat membedakan antara tujuan seorang manusia dan tujuan manusia lainnya atau tujuan yang berperikemanusiaan dan tujuan yang tak berperikemanusiaan.

Memang birokrasi dan para pejabat tidak dapat menciptakan holocaust berdasarkan kemauannya sendiri, masih ada factor lain yang diperlukan, pertama, adanya control mutlak aparatur Negara yang memegang monopoli untuk melakukan tindakan kekejaman terhadap anggota masyarakat lain. Kedua adalah paham antisemitisme. Berdasarkan paham ini orang Yahudi secara sistematis dipisahkan dari masyarakat lainnya dan diprogandakan seolah-olah mereka menghalang-halang Jerman menjadi masyarakat sempurna.

Faktor lainnya adalah bahwa didalam struktur masyarakat modern, seperti birokrasi tidak ada tempat bagi pertimbangan moral.

Holocaust dan McDonaldisasi. Holocaust memiliki seluruh ciri-ciri McDonaldisasi. Holocaust mempunyai garis perakitan dengan deretan panjang gerbong kereta api yang mengangkut Yahudi ke kamp kematian, dengan barisan panjang manusia berjejal di bawah pancuran dan produknya adalah anggota yang harus dibuang dipenghujung proses. Holocaust ini menggunakan teknologi non manusia seperti kekuasaan dan peraturan tentang kamp-konsentrast dan pelaksanan garis perakitan dari jalur, untuk mengontrol para tahanan dan penjaga

Ciri-ciri McDonaldisasi yang paling sesuai dengan holocaust adalah irasionalitas dari rasionalitas, terutama dehumanisasi. Bauman menggunakan gagasan tentang pemisahan untuk menunjukan bahwa korban tak dianggap manusia karena birokrat membuat keputusan mengenai nasib mereka tanpa melalui kontak pribadi dengan mereka. Untuk mencegah holocaust lain dibutuhkan moralitas yang kuat dan kekuatan politik pluralistis. Tetapi mungkin pada suatu masa ada kekuatan tunggal yang mendominasi dan tak banyak hal yang membuat kuat percaya bahwa ada system moral yang cukup kuat untuk mencegah pertemuan pemimpin yang kuat dengan birokrasi.

6. MODERNITAS: PROYEK YANG BELUM SELESAI

Habbermas melihat modernitas sebagai proyek yang belum selesai dalam arti masih banyak yang harus dikerjakan dalam kehidupan modern sebelum kita mulai berpikir mengenai kemungkinan kehidupan post modern. Habbermas menganggap modernitas berbeda dengan dirinya sendiri. Maksudnya adalah rasionalitas yang mencirikan system social berbeda dan bertentangan dengan rasionalitasnya yang menandai kehidupan sehari-hari. System berkembang semakin kompleks, terdiferensiasi, terintegrasi dan ditandai oleh pertimbangan instrumental. Kehidupan dunia juga telah menyaksikan peningkatan deferiansi dan kondensi, sekularisasi dan institusionalisasi norma refleksif dan kritik. Masyarakat rasional akan menjadi sebuah masyarakat di mana system dan kehidupan dunia mungkin akan menjadi rasional menurut caranya sendiri, mengikuti logikanya sendiri. Rasionalisasi system dan kehidupan dunia dapat menimbulkan kemakmuran dan pengendalian terhadap lingkungannya sebagai system rasional dan sistem kebenaran, kebijakan dan keindahan yang berasal dari kehidupan dunia yang rasional. Akibatnya adalah bahwa meski kita menikmati buah sistem rasionalisasi kita rampas dari kekayaan kehidupan yang berasal dari kehidupan dunia yang mungkin berkembang, gerakan sosial yang telah musnah di perbatasan antar kehidupan dunia dan system dalam beberapa dekade terakhir yang bersumber dari upaya menentang penjajahan dan pemiskinan kehidupan dunia.

Salah satu masalah yang dibahas Habbermas adalah makin bertambahnya masalah yang digapai oleh negara kesejahteraan sosial yang birokratis dan modern. Menurut Habbermas masalah yang dihadapi takkan terselesaikan dengan cara seperti itu. Masalah tersebut harus diselesaikan dalam rangka hubungan antara sistem terhadap kehidupan dunia, pertama, rintangan pengendali harus digunakan untuk mengurangi pengaruh sistem terhadap kehidupan dunia, kedua sensor harus dibangun untuk meningkatkan pengaruh kehidupan dunia terhadap sistem. Habermas menyimpulkan bahwa masalah kontemporer tak dapat diselesaikan dengan system pembelajaran untuk berfungsi secara lebih baik.

Habbermas Versus Post Modernis. Habermas pun mengkritik pemikir post modernisme. Habermas jelas tak setuju mengorbankan pencerahan modernitas. Ia lebih memilih untuk memusatkan perhatian pada kesalahan pemikiran orang yang menolak modernitas salah satu kesalahan terpenting adalah keinginan mereka untuk mengorbankan ilmu, terutama ilmu tentang kehidupan dunia.

Holub telah menyajikan rangkuman kritik terpenting Habermas terhadap pemikir post modernis, pertama, pemikir pots modernist kurang tegas menangani akankah mereka menciptankan teori yang serius atau kesustraan. Bila kita menganggap mereka menciptakan teori yang serius maka mereka menjadi tak dapat dipahami karena penolakan mereka terlibat dalam vocabularies yang terbangun secara institusional, kedua Habermas merasa bahwa pemikir post modern dijiwai oleh sentiment normatif, ketiga Haberman menuduh post modernisme sebagai prespektif yang membedakan fenomena dan praktik yang terjadi dalam masyarakat modren. Keempat, pemikir post modern dituduh mengabaikan praktik kehidupan dunia, yang justru menjadi sasaran perhatian mutlak Habermas.

7. INFORMASIONALISME DAN MASYARAKAT JARINGAN

Salah satu kontribusi untuk teori sosiologi modern adalah sebuah trilogi yang di tulis oleh Manuel Castells mengartikulasikan pandangan yang bertentangan dengan teori post moderen yang dianggap senang merayakan akhir dari sejarah dan sampai tingkat tertentu, akhir nalar dan melemahkan kapasitas kita untuk memahami dan mengerti

Castells memeriksa kemunculan masyarakat, kultur dan ekonomi baru dari sudut pandang revolusi teknologi informasi yang juga muncul adalah masyarakat informasional dimana keduanya didasarkan pada informasionalisme (sebuah mode perkembangan dimana sumber utama produktifitas adalah kapasitas kualitatif untnuk mengoptimalkan kombinasi dan penggunaan faktor-faktor produksi berbasis pengetahuan dan informasi)

Analisis Castells adalah paradigma teknologi informasi dengan 5 karakteristik dasar; 1. teknologi yang raksi berdasarkan informasi, 2. informasi adalah bagian dari aktifitas manusia, teknologi ini mempunyai efek perpasif, 3. semua system yang menggunakan teknologi informasi didefinisikan oleh logika jaringan yang membuatnya bisa mempengaruhi berbagai proses dan organisasi, 4. teknologi baru bersifat fleksibel membuatnya bisa beradaptasi dan berubah secara konstan, 5. teknologi spesifik yang di asosiasikan dan informasi terpandu dengan sistem yang terintegrasi.

Castells mengatakan bahwa bentuk organisasi baru telah muncul sebagai karakteristik dari ekonomi global atau informasional yakni perusahaan jaringan yang didefinisikan sebagai bentuk perusahaan spesifik yang system alatnya terdiri dari interseksi dari sekmen system tujuan otonom. Perusahaan jaringan adalah perwujudan dari kultur ekonomi informasional global dan ia memungkinkan terjadi tansformasi tanda-tanda komoditas melalui proses pengetahuan akibatnya sifat dari pekerjaan di transformasikan, meski sifat sesungguh system tansformasi ini berbeda dari satu bangsa dengan bangsa yang lain. Custtells mengatakan bahwa fungsi dalam proses dominant dalam abad informasi semakin tertata di seputar jaringan yang didefinisikan sebagai perangkat node yang saling terhubung. Menurut Custells, negara semakin tak berdaya di era globalisasi ekonomi ini dan semakin tergantung kepada pasar capital global.

Berdasarkan orientasi kritisnya, khususnya kepada kapitalisme informasional dan ancamannya terhadap diri, identitas, kesejahteraan, dan ekslusinya terhadap sebagian besar belahan dunia, Castells menyimpulkan bahwa ketika kapitalisme dan ancamannya terwujud maka ekonomi kita masyarakat dan kebudayaan kita akan membatasi kreatifitas kolektif, mengambil alih hasil teknologi indormasu, dan membelokkan energi kita kearah penghancuran diri sendiri. Akan tetapi hal itu tak mesti terjadi karena tak ada yang tak dapat diubah oleh tindakan sosial yang sadar dan bertujuan.

Castells menawarkan analisis sosiologi pertama tentang dunia semakin computerized. Ada dua kelemahan utama, pertama dalam studi empiris dan Castells berusaha keras menghindari pengunaan sederatan sumber teoritis yang bisa memperkaya karyanya. Kedua dia terjebak dalam perspektif produktivitas dan gagal untuk menangani implikasi dari analisisnya terhadap konsumsi.

8. TEORI GLOBALISASI

Teori globalisasi juga muncul sebagai akibat dari serangkain perkembangan internal teori sosial, khususnya reaksi terhadap prespektif seperti teori modernisasi. Diantara karakteristik dari teori ini adalah bias Westren-nya disesuaikan dengan perkembangan di barat dan bahwa ide di luar dunia barat tak punya pilihan kecuali menyesuiakan ide dengan ide barat.

Globalisasi data dianalisi secara kultural ekonomi, polemik dan atau institusioanl. Dalam masing-masing kasus, perbedaan kuncinya adalah apakah seseorang melihat homogenitas atau heterogenitas. Pada titik ekstrem, globalisasi kultur dapat dilihat sebagai ekspansi transnasional dari kode dan praktik (homogenitas) atau sebagai proses di mana banyak input kultul; l. local dan global saling berinteraksi untuk menciptakan semacam perpaduan yang menorah ke pencangkokan kultur (heterogenitas). Teoritis yang memfokuskan pada faktor-faktor ekonomi cenderung menekankan arti penting dan efeknya yang bersifat homogenizing terhadap dunia. Mereka umumnya melihat globalisasi sebagai penyebaran ekonomi pasar ke seluruh kawasan dunia yang berbeda-beda.

Perspektif Neo-Marxian Kellner tentang Globalisasi. Kellner menfokuskan pada realitas kapitalisme sekarang dimana teknologi memegang peranan yang semakin penting, kellner mengalihkan perhatiannya kepada globalisasi dari perspektif ini dan yang lebih umum, beralih orientasi neo Marxian yang kritis, kunci untuk memahami globalisasi adalah menyusun teori tentangnya sebagai produk dari revolusi teknologi sekaligus restruktuisai global kapitalisme. Perspektif dialektis juga menjelaskan bahwa ada ciri-ciri progresif dan emansipatoris dari globalisasi dan kita harus mempertimbangkan keduanya. Perbedaan kuncinya dari perspektif dialektis, adalah perbedaan antara globalisasi yang dipaksakan dari atas dan globallisasi yang muncul dari bawah. Yang merupakan hal penting buat Kellner, dan refleksi dari prespektif dialektisnya, adalah pemikirannya tentang internet. Teknologi baru ini dipakai dengan berbagai macam cara untuk mempromosikan globalisasi kapitalis. Akan tetapi intentiv juga dipakai untuk memobilisasi orang-orang yang menentang globalisasi.

Giddens tentang “Runaway World” dan Globalisasi. Pandangan Giddens tentang globalisasi jelas terkait erat dan tumpang tindih dengan pemikirannya tentang juggernaut modernitas. Globalisasi juga mengandung dampak besar terhadap isu-isu yang merupakan perhatian utama giddens dan isu-isu yang telah didiskusikan seperti keintiman dan aspek lain dari kehidupan sehari-hari. Dan Giddens melihat keterkaitan erat antara globalisasi dan risiko, khususnya munculnya apa yang dia namakan manufactured risk. Dia juga mengakui bahwa globalisasi adalah proses dua arah dengan amerika dan barat sebagai kawasan yang paling banyak terkena pengaruhnya. Lebih jauh dia mengatakan, globalisasi menjadi semakin decentred, dengan bangsa-bangsa di luar barat memainknan peran yang semakin besar didalamnya. Dia juga mengakui bahwa globalisasi melemahkan kultur local sekaligus membangkitkan kembali. Dia mengatakan bahwa globalisasi menyelinap kesamping menghasilkan area baru yang mungkin melintasi bangas-bangsa. Perbenturan utama yang terjadi ditingkat global dewasa ini adalah antara fundamental dengan kosmopolitanisme, pada akhirnya Giddens melihat munculnya masyarakat cosmopolitan global. Tetapi bahkan kekuatan utama yang menentangnya tradisionlisme merupakan produk dari globalisme. Fundamentalis dapat mengambil bermacan-macam bentuk, agama etnis, nasionalis, politik tetapi apapun bentuknya menurut Giddens bahwa benar untiuk menganggap fundamentalisme sebagai sebuah problem. Fundamentalisme dekat kemungkinan kekerasan dan fundamentalisme adalah lawan dari nilai-nilai cosmopolitan.

Beck dan Politik Globalisasi. Globalisme adalah pandangan bahwa dunia didominasi oleh perekonomian dan kita menyaksikann munculnya hegemoni pasar dunia kapitalis dan ideologi neoliberalis yang menopangnya, menurut beck, ini melibatkan pemikiran line dan monokausal. Multi dimensionalitas dari perkembangan global, ekologi, politik kultur, dan masyarakt sipil. Sementara beck mengkritik globalisme, dia melihat bnayak kebaikan dalam ide globalitas dimana ruang-ruang tertutup, khususnya yang diasosiasikan dengan bangsa, semakin ilusif. Ruang-ruang itu menjadi ilusif karena globalisasi atau proses-proses melaluinya negara yang berdaulat dimasuki dan dilemahkan oleh actor-aktor transnasional, dengan berbagai macam prospek kekuasaan , orientasi, identitas dan jaringan. Globalitas adalah proses baru setidaknya karena tiga alasan. Pertama, pengaruhnya atas ruang geografis jauh lebih ekstensif. Kedua pengaruhnya atas waktu jauh lebih stabil dan terus berlanjur dari waktu ke waktu, ketiga ada densitas yang lebih besar untuk jaringan transnasional, hubungan dan arus pekerjaan jaringan. Beck juga mendaftar sejumlah hal lainnya yang mencolok yang berkaitan dengan globalitas ketika membandingkannya dengan manifestasi lain dari transnasional. Ini membuat Beck memperbaiki yang terdahulu tentang modernitas dan menyatakan globalitas, bersama dengan ketidakmampuan untuk membalikannya, diasosiasikan dengan apa yang dia sebut sebagai second modernity.

Bauman tentang Konsekwensi Globalisasi. Bauman melihat globalisasi dari segi perang ruang. Pemenang dari perang ruang ini adalah mereka yang mobile, mampu untuk bergerak secara bebas keseluruh dunia dan dalamproses untuk menciptakan makna bagi diri mereka sendiri. Mereka dapat mengambang relative bebas di atas ruang dan ketika mereka harus mendarat diatas tempat, mereka mengisolasikan diri mereka dalam ruang yang tertutup dan terjaga di mana mereka aman dari ganguan orang-orang yang kalah dalam peperangan ruang tersebut.

Akan tetapi adalah penting untuk membedakan di antara orang-orang yang setidaknya memiliki mobilitas, contoh turis adalah mereka yang bergerak karena mereka menginginkan. Kemanusian para pengembara yang berefek karena merasa lingkunganya tak tertahan dan tak bersahabat karena sejumlah alasan..

Bauman menempatkan perbedaan ini dalam konteks perjanjian utama kita apa yang sekarang diklaim sebagai globalisasi disesuaikan dengan mimpi-mimpi dan keinginan turis, akan tetapi sebagian besar orang berada di antara dua titik ekstrem ini dan merasa tidak sebagai besar orang berbeda diantara dua titik esktrem ini dan merasa tidak berasal. Pada saat itu bahkan pasti bahwa mereka akan bisa melihat cahaya esok hari. Jadi globalisasi berarti kegelisahan bagi semua orang.

Ritzer tentang “Globalization of Nothing”. Sesuatu bukan akibat dari sesuatu yang lain, tetapi cenderung bervariasi bersama-sama. Jadi globalisasi cenderung menyebarkan nothing ke seluruh dunia. yang nothing oleh Ritzer adalah bentuk yang dibayang dan di control secara sentral yang kosong dari isi yang distintif dan semua sebagian besar kosong dari distintif dan sedang mengglobal. Ke empat tipe itu adalah non-place, nothing, non-people, non-service jadi argument dasarnya adalah bahwa globalisasi membawa penyebaran nothingness ke seluruh dunia.

“Landscape” Appadurai. Dalam bukunya “Modernity at Large: Cultual Dimensional of Globalization” Appadurai mengemukakan tentang lima inti pemikirannya yang menjadi lima arus global yaitu; Ethnoscapes adalah kelompok atau aktor yang mobile, yang memainkan peranan penting dalam duni ayang kita tinggal. Technoscapes adalah konfigurasi global dari tekhnologi dan fakta bahwa baik teknologi tinggi maupun rendah, baik yang mekanistis maupun informasional kini bergerak dalam kecepatan tinggi melintasi berbagai batasan yang dulu ada. Financescapes adalah proses yang dengannya pasar, bursa saham nasional dan spekulasi komoditas menggerakan megamonies melalui batas-batas nasional dengan kecepatan tinggi. Mediascapes yang terlibat distribusi kapabilitas elektronik untuk menghasilkan dan menyebarkan informasi yang tersedia bagi kepentingan public dan swasta yang semakin banyak. Ideoscapes serangkaian imaji tetapi bersifat politis dan berhubungan langsung dengan ideology negara dan kontra ideology dari gerakan-gerakan yang secara explicit berorientasi untuk merebut kekuasaan negara atau sebagian dari kekuasaan itu.

Penutup.

Demikian hasil studi dan rringkasan tentang Teori Modernitas Kontemporer. Harus diakui bahwa tidak semua hal yang dibaca dan ditulis dalam ringkasan ini dapat dimengerti dengan baik. Oleh karena itu arahan dan katerangan dari dosen dalam rangka peningkatan pemahaman yan lebih komprehensif sangat diharapkan. Kesadaran bahwa ringkasan ini jauh dari kesempurnaan membuat saya siap menerima saran dan masukand dari pembaca sekalian.

@@@@@@@@@